N
A P Z A
(Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif)
Narkoba atau NAPZA adalah bahan
/ zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran,
perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan
psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya.
NARKOTIKA :
Narkotika berasal dari bahasa Inggris “narcotics”
yang artinya obat bius. Narkotika adalah bahan yang berasal dari 3 jenis
tanaman candu (Papaver Somminiferum), kokain (Erythroxyion coca),
dan ganja (caannabis sativa), baik murni maupun bentuk
campuran. Cara kerjanya mempengaruhi susunan syaraf yang dapat membuat kita
tidak merasakan apa-apa, bahkan bila bagian tubuh kita disakiti sekalipun.
Jenis-jenis
narkotik :
-1.
Ganja atau Cannabis (kanabis) atau
—-Marijuana/Marihuana.
-2.
Heroin atau Putaw.
-3.
Morfin.
-4.
Kokain.
-5.
Opium atau Opioid atau Opiat atau Candu.
-6.
Codein atau Kodein.
-7.
Methadone (MTD).
-8.
LSD atau Lysergic Acid atau Acid atau Trips atau
—-Tabs.
-9.
PC.
10.
Mescalin.
11.
Barbiturat.
12.
Demerol atau Petidin atau Pethidina .
13.
Dektropoksiven.
14.
Hashish (Berbentuk tepung dan warnanya hitam. Ia dinikmati dengan cara diisap
atau dimakan. Narkotika jenis yang kedua ini dikatakan agak tidak berbahaya
hanya karena jarang membawa kematian).
Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Narkotika terdiri dari 3
golongan :
1. Golongan I : Narkotika yang hanya
dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam
terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
2. Golongan II : Narkotika yang
berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan
dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin,
Petidin.
3. Golongan III : Narkotika yang
berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan
pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan
ketergantungan. Contoh : Codein.
PSIKOTROPIKA :
Psikotropika adalah bahan lain yang tidak mengandung
narkotika, merupakan zat buatan atau hasil rekayasa yang dibuat dengan
mengatur struktur kimia. Mempengaruhi atau mengubah keadaan mental dan tingkah
laku pemakainya.
-
Jenis-jenis psikotropika :
-
1. Ekstasi atau Inex atau Metamphetamines.
2. Demerol.
3. Speed.
4. Angel Dust.
5. Shabu-shabu (Sabu/Syabu/ICE).
6. Sedatif-Hipnotik (Benzodiazepin/BDZ), BK, Lexo,
—MG,
Rohip, Dum.
7. Megadon.
8. Nipam.
ZAT ADIKTIF LAINNYA :
Zat adiktif adalah zat-zat yang bisa membuat
ketagihan jika dikonsumsi secara rutin. Jenis-jenisnya :
1. Alkohol.
2. Nikotin.
3. Kafein.
4. Zat Desainer.
Yang termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan
/ zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika, meliputi :
1. Minuman Alkohol : mengandung etanol etil
alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi
bagian dari kehidupan manusia sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika
digunakan bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat pengaruh
obat / zat itu dalam tubuh manusia.
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai
minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % ( Whisky,
Vodca, Manson House, Johny Walker ).
2. Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat
pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai
barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering
disalahgunakan adalah : Lem, Tiner, Penghapus Cat Kuku, Bensin.
3. Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung
nikotin sangat luas di masyarakat.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
CONTOH-CONTOH NARKOTIKA,
PSIKOTROPIKA, dan
ZAT ADITIF serta PENJELASANNYA.
1) OPIAT atau Opium (candu)
OPIAT atau biasa disebut juga dengan Opium (candu) merupakan
golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
Ciri-cirinya
- Menimbulkan rasa kesibukan
(rushing sensation)
- Menimbulkan semangat
- Merasa waktu berjalan
lambat.
- Pusing, kehilangan
keseimbangan/mabuk.
- Merasa rangsang birahi
meningkat (hambatan seksual hilang).
- Timbul masalah kulit di
sekitar mulut dan hidung.
MORFIN
merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan
secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik
di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
-
Ciri-cirinya:
- Menimbulkan euforia.
- Mual, muntah, sulit buang
hajat besar (konstipasi).
- Kebingungan (konfusi).
- Berkeringat.
- Dapat menyebabkan pingsan,
jantung berdebar-debar.
- Gelisah dan perubahan
suasana hati.
- Mulut kering dan warna muka
berubah.
3) HEROIN
atau Putaw
Heroin atau yang sekarang biasa di sebut Putaw merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Heroin atau yang sekarang biasa di sebut Putaw merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
Ciri-cirinya:
- Denyut nadi melambat.
- Tekanan darah menurun.
- Otot-otot menjadi lemas/relaks.
- Diafragma mata (pupil)
mengecil (pin point).
- Mengurangi bahkan
menghilangkan kepercayaan diri.
- Membentuk dunia sendiri
(dissosial) : tidak bersahabat.
- Penyimpangan perilaku :
berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
- Ketergantungan dapat
terjadi dalam beberapa hari.
4) GANJA
atau CANABIS (Marijuana)
Ganja / Mariyuana / Kanabis (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tanaman semak / perdu yang tumbuh secara liar di hutan, dikenal karena kandungan zat narkotika pada daun, biji, dan bunganya yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja / Mariyuana / Kanabis (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tanaman semak / perdu yang tumbuh secara liar di hutan, dikenal karena kandungan zat narkotika pada daun, biji, dan bunganya yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada
tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan
kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok
atau dengan menggunakan pipa rokok.
Getah-ganja-(THC) yang kering disebut
hasis, sedangkan yang dicairkan disebut minyak kanabasis. Minyak
tersebut sering digunakan sebagai campuran rokok atau lintingan tembakau
yang disebut antara lain sebagai cimenk, cimeng, cimenx, joint,
spleft.
Ciri-cirinya:
- Denyut jantung atau nadi
lebih cepat.
- Mulut dan tenggorokan
kering.
- Merasa lebih santai, banyak
bicara dan bergembira.
- Sulit mengingat sesuatu
kejadian.
- Kesulitan kinerja yang
membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
- Kadang-kadang menjadi
agresif bahkan kekerasan.
- Bilamana pemakaian
dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan,
rasa letih/capek.
- Gangguan kebiasaan tidur.
- Sensitif dan gelisah.
- Berkeringat.
- Berfantasi.
- Selera makan bertambah.
5) KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Ciri-cirinya:
- Menimbulkan keriangan,
kegembiraan yang berlebihan (ecstasy).
- Hasutan (agitasi),
kegelisahan, kewaspadaan dan dorongan seks.
- Penggunaan jangka panjang
mengurangi berat badan.
- Timbul masalah kulit.
- Kejang-kejang, kesulitan
bernafas.
- Sering mengeluarkan dahak
atau lendir.
- Merokok kokain merusak paru
(emfisema).
- Memperlambat pencernaan dan
menutupi selera makan.
- Paranoid.
- Merasa seperti ada kutu
yang merambat di atas kulit (cocaine bugs).
- Gangguan penglihatan (snow
light).
- Kebingungan (konfusi).
- Bicara seperti menelan
(slurred speech).
6) AMFETAMIN / Shabu – shabu
Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin
yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai
pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan
keabu-abuan. Ada
2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama
ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding
MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya
shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal
dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui
hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong).
Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam
pembuluh darah (intravena).
Ciri-cirinya:
- Jantung terasa sangat
berdebar-debar (heart thumps).
- Suhu badan naik/demam.
- Tidak bisa tidur.
- Merasa sangat bergembira
(euforia).
- Menimbulkan hasutan
(agitasi).
- Banyak bicara
(talkativeness).
- Menjadi lebih
berani/agresif.
- Kehilangan nafsu makan.
- Mulut kering dan merasa
haus.
- Berkeringat.
- Tekanan darah meningkat.
- Mual dan merasa sakit.
- Sakit kepala, pusing,
tremor/gemetar.
- Timbul rasa letih, takut
dan depresi dalam beberapa hari.
- Gigi rapuh, gusi menyusut
karena kekurangan kalsium.
7) ALKOHOL
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
Merupakan suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan (destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Kadar alkohol dalam darah maksimum dicapai 30-90 menit. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi.
Dikenal 3 golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine) dan golongan C; kadar etanol 20%-45% (Whiskey, Vodca, TKW, Manson House, Johny Walker, Kamput).
Pada umumnya alkohol :
- Akan menghilangkan perasaan
yang menghambat atau merintangi.
- Merasa lebih tegar
berhubungan secara sosial (tidak menemui masalah).
- Merasa senang dan banyak
tertawa.
- Menimbulkan kebingungan.
- Tidak mampu berjalan.
PENYALAHGUNAAN DAN
KETERGANTUNGAN
Penyalahgunaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi social.
Ketergatungan adalah : keadaan dimana telah
terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA
yang makin bertambah ( toleransi ),
apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat
( withdrawal symptom ).
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penyalahgunaan
narkoba dipengaruhi oleh beberapa faktor risiko yang juga dapat menjadi
faktor protektif, antara lain :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Dampak penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau
melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan.
Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena
terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh
seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang
sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan
situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat
terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :
1. Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
- gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada saluran napas : dapat terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru )
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
d. Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e. Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV / AIDS.
f. Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g. Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h. Komplikasi pada kehamilan :
- Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
- Kandungan : abortus, keracunan kehamilan, bayi lahir mati
- Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis)
seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah
(kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti:
penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti:
penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah,
murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah
gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada
remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan
menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik,
khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular
penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal
ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan
gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal,
penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang
brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan
tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman,
bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila,
dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila
terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan
psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya
sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial
seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif,
dll.
Bahaya bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan
antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa
anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa
dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka
suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya
hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu
wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena
penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan
remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik
secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan
kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar